159 Kg Sabu-sabu asal China dari Jaringan Golden Triangle
Kemudian penyidik memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika secara ship to ship.
Pada 21 Juni, tim Operasi Halilintar berpatroli di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan mencegat kapal motor berbendera Indonesia yang belakangan diketahui mengangkut 119 kg sabu-sabu.
Di kapal tersebut, ada tiga pelaku yakni US, SY dan IR yang perannya sebagai transporter.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui bahwa paket sabu mereka dapatkan dari seorang WN Malaysia di perairan Batu Putih Malaysia dengan cara ship to ship.
"Yang bersangkutan bertransaksi ship to ship di perairan Malaysia, lalu dibawa masuk ke perairan Aceh," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Total barang bukti narkotika yang disita tim Operasi Halilintar adalah 159 kg sabu-sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H-5.
Sementara sejumlah barang bukti yang disita dari jaringan ini yakni satu timbangan besar, sembilan ponsel, uang Rp1,6 juta, satu unit kapal motor dan satu telepon satelit.
Dalam kasus ini sabu diduga didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan mendarat di perairan Aceh. Selanjutnya dikirim menggunakan truk ke Sumatera, khususnya Pekanbaru dan ke wilayah Jabodetabek.
Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menyita sabu-sabu seberat 159 kg asal China dan menangkap lima tersangka.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis