16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya

16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya
16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya
Tiba-tiba datang delapan perompak menggunakan dua buah kelotok mendekati tugboat dan tongkang. Kelotok tidak dikenal merapat ke tugboat kemudian mengancam seluruh ABK, dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis parang serta linggis. Tidak ada perlawanan dari para ABK, lantaran takut diancam dengan senpi.

Sebanyak 16 ABK di dalam tugboat disekap, mulut mereka dilakban dan tangan diikat menggunakan tali. Selanjutnya, 16 ABK dibawa ke kelotok dan dibawa ke pinggir hutan sekitar muara Sungai Mentaya. Korban disuruh masuk hutan, selama di hutan 16 ABK dijaga dua pelaku perompakan sampai Minggu (26/2) dini hari.

Setelah itu, korban ditinggal pelaku, sehingga Minggu pagi para ABK berhasil melepas ikatan lalu lari minta pertolongan. Sementara perompak sempat membawa lari tugboat dan tongkang berisi muatan CPO senilai Rp55 miliar lebih. Rencananya pelaku membawa muata CPO tersebut ke Gresik.

Kasi Gakkum AKP Agung menambahkan, Dit Polair Polda Kalteng menerima laporan Minggu (26/2) sekitar pukul 10.00. “Tindak lanjut Dit Polair melaksanakan penyelidikan dan telah mengamankan tugboat dan tongkang, beserta muatan CPO senilai Rp55 milyar di teluk muara Sampit dalam keadaan peralatan navigasi hilang,” jelasnya.

SAMPIT – Kawanan perompak membajak tugboat dan tongkang bermuatan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Muara Sungai Mentaya Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News