16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:29 WIB

16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum bahkan ancaman penjara. Tapi, kalau tak terlibat, mereka hanya disibukkan oleh penyidik untuk dimintai kesaksiannya. Surat izin pemeriksan mereka sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sultra sejak 26 Januari 2012.
Kasi Intel Kejari Andoolo, Eka Prasetya Saputra menegaskan, pihaknya sudah merencakan untuk memanggil ke 16 anggota DPRD Konsel ini. "Paling cepat pekan depan sudah kami layangkan surat panggilannya. Ini dimaksudkan untuk segera mengetahui aliran dana yang merugikan daerah sebesar kurang lebih Rp 500 juta di sekretariat DPRD Konsel 2011 lalu," ujar Eka.
Baca Juga:
Jaksa telah menetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif ini, yakni Adil Tawulo yag tak lain adalah bendahara Sekretariat dewan Konsel. Jaksa juga memberikan isyarat bahwa, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru setelah 16 anggota dewan ini diperiksa.
Terkuaknya perjalanan Dinas fiktif di sekretariat DPRD Konawe Selatan itu, setelah BPK menemui adanya kejanggalan dalam Pertanggungjawaban keuangan. Salah satunya adalah pencairan dana pada 31 Desember 2010, untuk perjalanan anggota DPRD keluar daerah. "Dalam waktu yang tidak lama, kasus perjalanan Dinas fiktif akan segera diketahui bagaiman proses pencairan, hingga merugikan kerugian negara," terangnya.
ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki