16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:29 WIB
Ke 16 anggota Dewan yang akan dipanggil oleh penyidk kejaksaan tersebut adalah Irham Kalenggo, Djuharuddin, Rasyid, Turi Sanjaya, Haeruddin, Tasbin Tadjuddin, Asriyanto, Ekuriatmaja, A Malik Silondae, Abdul Halik, Wawan Suhendra, Sahrun, H. Harun Makati, H Patta, Hasan Mangidi dan Try Hariono.
Baca Juga:
16 legislator Konsel itu selain akan menyiapkan waktunya di Kejari Andoolo untuk dimintai keterangan, juga di Mapolres Konsel untuk memberikan kesaksian atas laporan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, sehingga anggaran tersebut dicairkan untuk kepentingan perjalanan Dinas.
Terkait kasus perjalana fiktif ini, anggota DPRD Konsel telah bersiap untuk memberika keterangan kepada penyidik. Keyakinannya tidak melakukan perbuatan hukum tersebut akan dibuktikan di depan penyidik, baik di Kejari Andoolo yang menangani Korupsinya, maupun di Polres yang menangani pemalsuan tanda tanganya anggota DPRD.
"Kami sudah siap untuk itu, jika kami tidak melakukan perjalanan fiktif. Bukti-bukti administrasi juga sudah ada. Saya pada tanggal 10 Oktober sementara di kecamatan Kolono dan ke esokan harinya menghadiri hearing dengan PLN serta AKLI, tetapi di pertanggungjawaban keuagan, saya bersama rekan-rekan dalam perjalanan dinas ke luar Daerah," ujar Abdul Khalik, akhir pekan lalu.(era/ong)
ANDOOLO - 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?