16 Februari, Pusat Lunasi Hutang DBH 2009

16 Februari, Pusat Lunasi Hutang DBH 2009
16 Februari, Pusat Lunasi Hutang DBH 2009
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil migas akan mendapatkan hak mereka melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Kemenkeu disebutkan akan melunasi seluruh tanggungan hutang selama tahun 2009.

Selain melunasi kewajiban yang menjadi tanggungan di tahun 2009, Kemenkeu juga dikatakan akan menyicil hutang sebesar 20 persen dari seluruh hutang DBH tahun 2008. Selanjutnya, sisa tanggungan pemerintah pusat kepada daerah penghasil itu, telah diajukan ke dalam APBN-P 2010.

"Kita telah siap menyalurkan DBH ke daerah. Paling lambat tangal 16 Februari atau pekan depan, Pemda sudah bisa mengecek ke kas daerah masing-masing. Seluruh hutang DBH 2009 akan kita lunasi, ditambah 20 persen dari tanggungan DH 2008, dan usulan di APBN-P sedang dalam proses," ujar Kasubdit DBH SDA Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Cecilia Risyana, kepada JPNN, Jumat (12/2).

Cecilia bahkan meminta kepada daerah penghasil agar melaporkan, bila anggaran DBH tersebut tidak sampai ke kas daerah tepat pada waktunya. Hal itu karena katanya, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya. "Kalau anggaran tersebut terlambat, tolong kami segera diberikan laporan. Kami pastikan tanggungjawab kepada daerah terlaksana," katanya lagi.

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News