16 Februari, Pusat Lunasi Hutang DBH 2009
Jumat, 12 Februari 2010 – 19:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil migas akan mendapatkan hak mereka melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Kemenkeu disebutkan akan melunasi seluruh tanggungan hutang selama tahun 2009. Cecilia bahkan meminta kepada daerah penghasil agar melaporkan, bila anggaran DBH tersebut tidak sampai ke kas daerah tepat pada waktunya. Hal itu karena katanya, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya. "Kalau anggaran tersebut terlambat, tolong kami segera diberikan laporan. Kami pastikan tanggungjawab kepada daerah terlaksana," katanya lagi.
Selain melunasi kewajiban yang menjadi tanggungan di tahun 2009, Kemenkeu juga dikatakan akan menyicil hutang sebesar 20 persen dari seluruh hutang DBH tahun 2008. Selanjutnya, sisa tanggungan pemerintah pusat kepada daerah penghasil itu, telah diajukan ke dalam APBN-P 2010.
"Kita telah siap menyalurkan DBH ke daerah. Paling lambat tangal 16 Februari atau pekan depan, Pemda sudah bisa mengecek ke kas daerah masing-masing. Seluruh hutang DBH 2009 akan kita lunasi, ditambah 20 persen dari tanggungan DH 2008, dan usulan di APBN-P sedang dalam proses," ujar Kasubdit DBH SDA Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Cecilia Risyana, kepada JPNN, Jumat (12/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?