16 Februari, Pusat Lunasi Hutang DBH 2009
Jumat, 12 Februari 2010 – 19:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil migas akan mendapatkan hak mereka melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Kemenkeu disebutkan akan melunasi seluruh tanggungan hutang selama tahun 2009. Cecilia bahkan meminta kepada daerah penghasil agar melaporkan, bila anggaran DBH tersebut tidak sampai ke kas daerah tepat pada waktunya. Hal itu karena katanya, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya. "Kalau anggaran tersebut terlambat, tolong kami segera diberikan laporan. Kami pastikan tanggungjawab kepada daerah terlaksana," katanya lagi.
Selain melunasi kewajiban yang menjadi tanggungan di tahun 2009, Kemenkeu juga dikatakan akan menyicil hutang sebesar 20 persen dari seluruh hutang DBH tahun 2008. Selanjutnya, sisa tanggungan pemerintah pusat kepada daerah penghasil itu, telah diajukan ke dalam APBN-P 2010.
"Kita telah siap menyalurkan DBH ke daerah. Paling lambat tangal 16 Februari atau pekan depan, Pemda sudah bisa mengecek ke kas daerah masing-masing. Seluruh hutang DBH 2009 akan kita lunasi, ditambah 20 persen dari tanggungan DH 2008, dan usulan di APBN-P sedang dalam proses," ujar Kasubdit DBH SDA Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Cecilia Risyana, kepada JPNN, Jumat (12/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi