16 Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Dibongkar

jpnn.com, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi membongkar sebanyak 16 gudang minyak ilegal sebagai tindak lanjut penertiban gudang ilegal yang sudah dilakukan oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
"Ada 16 gudang yang dibongkar di berbagai kecamatan," kata Asisten 1 Setda Kota Jambi Amirullah, Sabtu.
Dia menerangkan sebelumnya pemerintah sudah melakukan langkah persuasif kepada pemilik gudang tanpa izin tersebut. Namun, hal tersebut tidak ditanggapi oleh pemilik gudang.
"Pemilik gudang entah ke mana, yang punya dipanggil tidak pernah ada," katanya.
Untuk itu, pemerintah kembali mengambil langkah persuasif kepada pemilik tanah dan meminta untuk membongkar gudang tersebut.
Diketahui, gudang penyimpanan minyak ilegal yang dibongkar ini berstatus menyewa lahan.
"Mereka sewa lahan, pemilik tanah setuju untuk bongkar gudangnya dan didukung masyarakat sekitar," kata dia.
Seperti yang terlihat pada Sabtu, pemerintah melakukan pembongkaran tiga gudang ilegal di Kelurahan Sijenjang, Kota Jambi.
Polda Jambi membongkar 16 gudang penyimpanan minyak ilegal. Pemiliknya melarikan diri.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili