16 Guru Honorer K2 Teranulir
Harus Ikut Seleksi CPNS Umum
Kamis, 31 Mei 2012 – 01:19 WIB
PURWOKERTO - Persoalan guru honorer di Banyumas kembali muncul. Kali ini, melanda puluhan guru Kategori Dua (K2). Mereka, dinyatakan harus ikut uji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum lantaran teranulir. Itu artinya, perjuangan mereka pengabidan mereka bertahun-tahun tidak lagi dilihat.
Hal ini terungkap saat pertemuan antara Komisi A DPRD Banyumas dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas, Rabu, (30/5). Sayang, pertemuan yang dilakukan di ruang Komisi A tersebut digelar tertutup. Sehingga sejumlah wartawan tidak bisa mengikuti agenda.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi A DPRD Banyumas, Sardi Susanto SPt mengatakan, pertemuan tersebut mengagendakan pembahas persoalan puluhan guru honorer yang dikabarkan tidak bisa ikut uji CPNS di kategorinya. "Tadi ada pembahasan itu. Ternyata info dari BKD, katanya sudah didiskualifikasi karena alasan administrasi," kata Sardi, kemarin.
Sardi yang saat duduk di kursi Komisi D mengimbuh, persoalan tersebut berawal dari aturan PP 48 Tahun 2005, yang melarang pemerintah melantik guru honorer. "Paska aturan itu, berkembang dugaan ada pemalsuan data sehingga guru yang benar-benar mengabdi lama teranulir. Ya seperti yang ini," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini.
PURWOKERTO - Persoalan guru honorer di Banyumas kembali muncul. Kali ini, melanda puluhan guru Kategori Dua (K2). Mereka, dinyatakan harus ikut uji
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong