16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan
Jumat, 17 Juli 2020 – 17:51 WIB
“Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2019, realisasi penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp172,33 triliun yang memberikan andil dalam peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, maupun pembangunan di daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN,” papar Ari.
Bea Cukai juga berharap kepada masyarakat untuk membangun kesadaran terhadap peran penting cukai sehingga dapat menurunkan permintaan atas rokok ilegal tersebut.
“Selain itu, sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dapat terus terjaga dan ditingkatkan agar dapat mengurangi peredaran Rokok Ilegal di masyarakat,” pungkasnya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, mengamankan 16,09 juta batang rokok ilegal yang dikemas dalam 1.609 karto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta