1,6 Juta PNS Hanya jadi Tenaga Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak lagi membuka rekrutmen CPNS 2019 untuk tenaga administrasi. Pasalnya, dari total PNS di Indonesia sebanyak 4,3 juta orang, ada 1,6 juta orang yang menempati posisi tenaga administrasi.
Biasanya tenaga administrasi ini hanya jadi juru ketik, urus pembukuan, dan pekerjaan umum. Mereka tidak memiliki kemampuan spesifik.
Banyaknya tenaga administrasi ini membuat pemerintah tidak membuka lagi formasi tersebut tahun ini. Pemerintah lebih memprioritaskan pada tenaga fungsional.
"Tenaga administrasi kita terlalu banyak. Dari 4,3 juta PNS, ada 1,6 juta yang jadi tenaga administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (3/11).
Agar tercipta aparatur sipil negara (ASN) berkelas dunia, lanjutnya, tenaga fungsional harus diperbanyak. Itu sebabnya, tahun ini tenaga administrasi tidak direkrut sama sekali.
"Di era revolusi industri 4.0, semua sudah menggunakan teknologi. Otomatis tenaga administrasi tidak dibutuhkan banyak makanya mulai tahun ini tidak ada lagi formasi tenaga administrasi," ucapnya.
Dalam rekrutmen CPNS 2019, BKN akan membuka 152.286 formasi dengan rincian instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas pada instansi pusat dan daerah, putra-putri Papua, serta yang bersifat strategis pada instansi pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, dan teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Dari total PNS di Indonesia sebanyak 4,3 juta orang, ada 1,6 juta orang yang menempati posisi tenaga administrasi.
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani