1,6 Juta PNS Hanya jadi Tenaga Administrasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak lagi membuka rekrutmen CPNS 2019 untuk tenaga administrasi. Pasalnya, dari total PNS di Indonesia sebanyak 4,3 juta orang, ada 1,6 juta orang yang menempati posisi tenaga administrasi.
Biasanya tenaga administrasi ini hanya jadi juru ketik, urus pembukuan, dan pekerjaan umum. Mereka tidak memiliki kemampuan spesifik.
Banyaknya tenaga administrasi ini membuat pemerintah tidak membuka lagi formasi tersebut tahun ini. Pemerintah lebih memprioritaskan pada tenaga fungsional.
"Tenaga administrasi kita terlalu banyak. Dari 4,3 juta PNS, ada 1,6 juta yang jadi tenaga administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (3/11).
Agar tercipta aparatur sipil negara (ASN) berkelas dunia, lanjutnya, tenaga fungsional harus diperbanyak. Itu sebabnya, tahun ini tenaga administrasi tidak direkrut sama sekali.
"Di era revolusi industri 4.0, semua sudah menggunakan teknologi. Otomatis tenaga administrasi tidak dibutuhkan banyak makanya mulai tahun ini tidak ada lagi formasi tenaga administrasi," ucapnya.
Dalam rekrutmen CPNS 2019, BKN akan membuka 152.286 formasi dengan rincian instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas pada instansi pusat dan daerah, putra-putri Papua, serta yang bersifat strategis pada instansi pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, dan teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Dari total PNS di Indonesia sebanyak 4,3 juta orang, ada 1,6 juta orang yang menempati posisi tenaga administrasi.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik