16 Kapal Asing Ditangkap

Sempat Adu tembak, Kapal Thailand Tenggelam

16 Kapal Asing Ditangkap
16 Kapal Asing Ditangkap
Kapal yang tertangkap, terang Aji, akan diserahkan ke negara sesuai dengan UU 45/2009 tentang Perikanan. “Semua kapal asing yang ditangkap harus dirampas negara. Akan kita gunakan untuk nelayan atau kepentingan lainnya,” ucapnya.

Direktur Lima Tipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Suhardi Alius di tempat yang sama menambahkan, sebenarnya ada tujuh kapal Thailand yang beriringan. Enam lainnya berhasil melarikan diri lantaran diselamatkan satu kapal yang tertembak. Modusnya dengan mengorbankan satu kapal menghalau patroli yang tengah mengejarnya. “Memang seperti itu strategi mereka, satu kapal yang sengaja dijadikan korban. Enam lagi berhasil kabur,” tuturnya.

Dua helikopter dan satu pesawat Polri, lanjutnya, difungsikan untuk mengingintai. Hasil temuan dilaporkan ke DKP dan dilanjutkan menugaskan kapal penangkap sesuai kawasan kerja. “Karena yang di ZEE itu kawasan DKP, jika temuan kita di ZEE yang menangkap DKP,” ungkapnya.(hen/fuz/JPNN)

PONTIANAK- Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Polri berhasil mengamankan 16 kapal asing dalam Opersi Mandiri yang digelar 11-13 November.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News