16 Negara Berdiri Bersama Indonesia Melawan UU Deforestasi Eropa

16 Negara Berdiri Bersama Indonesia Melawan UU Deforestasi Eropa
Hutan Desa Tampelas. Foto dok PT Rimba Makmur Utama

Mereka juga meminta Uni Eropa mencegah dampak negatif UU Anti Deforestasi terhadap rantai pasok pertanian di negara-negara produsen dan menghindari disrupsi perdagangan dan beban administrasi yang berlebihan terkait syarat geolokasi dan keterlacakan, sertifikasi, serta prosedur kepabeanan.

Mereka juga menyebut pendekatan one-size-fits-all yang diterapkan Uni Eropa pada model uji tuntas dan keterlacakan akan membebani negara pengekspor dan pengimpor serta akan meningkatkan kemiskinan, pengalihan sumber daya dan menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Sebelumnya Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa telah membentuk gugus tugas bersama untuk UU itu sebagai tindak lanjut Misi Bersama Indonesia dan Malaysia ke Brussel pada 30-31 Mei dan tindak lanjut kunjungan pejabat Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni. (ant/dil/jpnn)

Indonesia cs mendesak Uni Eropa lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas dalam dialog yang substantif dan terbuka


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News