16 Negara Berdiri Bersama Indonesia Melawan UU Deforestasi Eropa
Mereka juga meminta Uni Eropa mencegah dampak negatif UU Anti Deforestasi terhadap rantai pasok pertanian di negara-negara produsen dan menghindari disrupsi perdagangan dan beban administrasi yang berlebihan terkait syarat geolokasi dan keterlacakan, sertifikasi, serta prosedur kepabeanan.
Mereka juga menyebut pendekatan one-size-fits-all yang diterapkan Uni Eropa pada model uji tuntas dan keterlacakan akan membebani negara pengekspor dan pengimpor serta akan meningkatkan kemiskinan, pengalihan sumber daya dan menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sebelumnya Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa telah membentuk gugus tugas bersama untuk UU itu sebagai tindak lanjut Misi Bersama Indonesia dan Malaysia ke Brussel pada 30-31 Mei dan tindak lanjut kunjungan pejabat Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni. (ant/dil/jpnn)
Indonesia cs mendesak Uni Eropa lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas dalam dialog yang substantif dan terbuka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
- Bicara Kehutanan Berkelanjutan Demi Mencegah Deforestasi, Irwan Demokrat Ungkap 5 Tantangan & Solusi
- Irwan Demokrat: Kebijakan Kehutanan Harus Komprehensif Guna Mengatasi Deforestasi & Perubahan Iklim
- Jokowi Dinilai Konsisten Mendukung Kemerdekaan Palestina