16 Parpol Siap Lebur ke PKPI
Kamis, 07 Februari 2013 – 16:08 WIB
Hal senada juga dikemukakan Sekjen Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyanto. Menurutnya, tindaklanjut kebersamaan partai-partai ini nantinya, bisa saja ke arah peleburan partai atau peleburan tokoh-tokoh partai yang ada.
Baca Juga:
"Untuk sekarang ini, kita sepakat menjadikan PKPI sebagai rumah bersama. Apakah hanya PKPI yang nantinya lolos, kan kita belum tahu. Karena proses gugatan dari partai-partai yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat, masih terus berlanjut. Kawan-kawan juga kan masih melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," katanya.
Sebagaimana diketahui, Selasa (8/1) lalu, KPU menyatakan 24 parpol tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu. Dari ke-24 parpol tersebut, 17 diantaranya membentuk APPPK, yang kemudian secara resmi mengajukan permohonan ke Bawaslu agar diloloskan menjadi peserta Pemilu.
Namun dari keputusan yang diambil Bawaslu, baru permohonan PKPI yang diterima. Sementara permohonan lainnya ditolak, dengan alasan tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota. Atas kondisi ini, parpol-parpol kemudian memastikan melakukan langkah gugatan ke PTTUN.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rencana bergabungnya 16 Partai Politik (Parpol) ke dalam Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), semakin mendekati kenyataan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi