16 Parpol Tak Lolos Pemilu 2014
Hasil Verifikasi Faktual KPU Sulteng
Jumat, 04 Januari 2013 – 06:55 WIB
PALU – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng 16 Parpol rekomendasi DKPP dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2014.
Parpol yang gagal menjadi peserta Pemilu tersebut adalah Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Indonesia, Partai Karya Republik, Partai Buruh, Partai Republika Nusantara, Partai Nasional Indonesia Marheinisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.
Baca Juga:
16 Parpol tersebut gagal menjadi peserta Pemilu karena gagal memenuhi syarat di minimal delapan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dari jumlah total 11 Kabupaten.
Menurut Ketua KPU Sulteng Dr Ir Adam Malik MSc berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2012 tentang tata cara verifikasi Parpol. Parpol harus memenuhi syarat minimal 75 persen di delapan Kabupaten/Kota untuk Sulawesi Tengah.
“16 Parpol tersebut tidak mampu memenuhi syarat tersebut,” ungkap Adam Malik usai Rapat Pleno rekapitulasi verifikasi faktual Parpol, Kamis (3/1).
PALU – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng 16 Parpol rekomendasi DKPP dipastikan gagal menjadi peserta
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi