16 Parpol Tak Lolos Pemilu 2014
Hasil Verifikasi Faktual KPU Sulteng
Jumat, 04 Januari 2013 – 06:55 WIB
Baca Juga:
“Untuk bisa menjadi peserta Pemilu, Parpol harus lolos verifikasi faktual di 32 Provinsi. Jika gagal di satu Provinsi berarti Parpol tersebut gagal untuk menjadi peserta Pemilu,” ungkapnya.
Dikatakan Adam Malik, 16 Parpol tersebut tidak memenuhi syarat verifikasi faktual karena terkait dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak beres. Dengan kata lain kata gagal karena KTA yang tidak memenuhi syarat.
Sedangkan Parpol yang tidak memenuhi syarakat karena kepengurusan maupun Sekretariat masalah kurang begitu signifikan.
PALU – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng 16 Parpol rekomendasi DKPP dipastikan gagal menjadi peserta
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi