16 Parpol Tak Lolos Pemilu 2014
Hasil Verifikasi Faktual KPU Sulteng
Jumat, 04 Januari 2013 – 06:55 WIB
Baca Juga:
“Untuk bisa menjadi peserta Pemilu, Parpol harus lolos verifikasi faktual di 32 Provinsi. Jika gagal di satu Provinsi berarti Parpol tersebut gagal untuk menjadi peserta Pemilu,” ungkapnya.
Dikatakan Adam Malik, 16 Parpol tersebut tidak memenuhi syarat verifikasi faktual karena terkait dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak beres. Dengan kata lain kata gagal karena KTA yang tidak memenuhi syarat.
Sedangkan Parpol yang tidak memenuhi syarakat karena kepengurusan maupun Sekretariat masalah kurang begitu signifikan.
PALU – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng 16 Parpol rekomendasi DKPP dipastikan gagal menjadi peserta
BERITA TERKAIT
- Qodari Sebut 3 Alasan Elektabilitas Agustiar-Edy Unggul dari 2 Paslon Lain di Pilgub Kalteng
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Blusukan di Kampung Cibunut, Kaesang Minta Warga Doakan Istrinya
- Berkemas Setelah Tak Jadi Legislator, Cak Imin Ungkap Momen Berkesan Selama di DPR
- Kunjungi Pasar Panorama Lembang, Kaesang Belanja Perlengkapan Bayi
- Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten, Buruh Yakin Bisa Perbaiki Kesejahteraan