16 Petugas Imigrasi Telah Dinonaktifkan
Selasa, 18 Januari 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku telah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi terkait kasus paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono. "Hari ini kami sudah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi, sebagai tindakan tegas dan keras, khususnya di bidang imigrasi," kata Patrialis di ballroom Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Ditambahkan Patrialis, 16 petugas imigrasi yang dinonaktifkan tersebut, terdiri dari petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Keseluruhannya dinonaktifkan dalam kaitannya dengan masalah paspor Sony Laksono.
Baca Juga:
"Sementara ini, kami menemukan kelalaian. Lalai dalam melaksanakan tugas, akhirnya terjadi kejadian seperti ini. Ke-16 orang yang dinonaktifkan (ini) termasuk dengan 6 orang yang kemarin," katanya pula.
Disinggung mengenai nama dan jabatan dari ke-16 orang yang dinonaktifkan tersebut, Patrialis mengaku tak bisa menyebutkannya. "Saya lupa. Mereka terdiri dari pejabat-pejabat imigrasi, supervisornya. Pokoknya ada 16 orang." tegasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku telah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi terkait kasus paspor
BERITA TERKAIT
- Libur Panjang, KAI Daop 4 Semarang Siapkan 79 Ribu Tempat Duduk
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- MBG Jadi Top 9 Program Positif Prabowo-Gibran versi LSI Denny JA
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas