16 Petugas Imigrasi Telah Dinonaktifkan
Selasa, 18 Januari 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku telah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi terkait kasus paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono. "Hari ini kami sudah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi, sebagai tindakan tegas dan keras, khususnya di bidang imigrasi," kata Patrialis di ballroom Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Ditambahkan Patrialis, 16 petugas imigrasi yang dinonaktifkan tersebut, terdiri dari petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Keseluruhannya dinonaktifkan dalam kaitannya dengan masalah paspor Sony Laksono.
Baca Juga:
"Sementara ini, kami menemukan kelalaian. Lalai dalam melaksanakan tugas, akhirnya terjadi kejadian seperti ini. Ke-16 orang yang dinonaktifkan (ini) termasuk dengan 6 orang yang kemarin," katanya pula.
Disinggung mengenai nama dan jabatan dari ke-16 orang yang dinonaktifkan tersebut, Patrialis mengaku tak bisa menyebutkannya. "Saya lupa. Mereka terdiri dari pejabat-pejabat imigrasi, supervisornya. Pokoknya ada 16 orang." tegasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku telah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi terkait kasus paspor
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi