16 PNS Terciduk Dukung Paslon di Pilkada
Kamis, 25 Januari 2018 – 06:59 WIB
Amin menuturkan, untuk ASN Tuban pekan ini akan dipanggil Panwaslu untuk proses klarifikasi.
Baca Juga:
"Yang harus diperhatikan dan diingat oleh ASN maupun PNS adalah dituntut netralitasnya. Tidak hanya dibatasi saat dinas, bahkan diluar dinas pun, baik itu di rumah tetap harus netral, sehingga tidak diperbolehkan terlibat dalam aksi dukung-mendukung atau ikut serta dalam kegiatan calon dan itu jelas ada dalam aturan," tambahnya.
Bawaslu Jatim meminta pemerintah daerah seluruh kabupaten/kota di Jatim untuk meningkatkan netralitas ASN di daerahnya.(end/jpnn)
Ada PNS yang tepergok mengantarkan salah satu paslon mendaftar di KPU untuk Pilkada Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya
- Survei Poltracking: Khofifah-Emil Raih Elektabilitas 68,4 Persen, Diprediksi Menang di Pilkada Jatim
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans