16 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Termasuk Daerah Rumah Habib Rizieq
Kamis, 03 Desember 2020 – 14:02 WIB

(Dari kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain
3. RW 004, Kelurahan Cempaka Baru
4. RW 007, Kelurahan Johar Baru
5. RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa
6. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
7. RW 003, Kelurahan Petamburan
8. RW 004, Kelurahan Petamburan
9. RW 009, Kelurahan Rawasari
Jakarta Utara
Wilayah RW 04, Petamburan yang terdapat Rumah Habib Rizieq Shihab berstatus zona rawan Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan