16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk
Senin, 27 Mei 2013 – 19:47 WIB
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16 dari 42 saksi yang jadi terlindung LPSK terkait kasus pembantaian di Lapas Cebongan, Yogyakarta, meminta pemulihan psikologis.
Menurut Teguh, pemulihan ini dibutuhkan terlindung akibat trauma yang masih signifikan dan kecemasan menjelang sidang.
Baca Juga:
"Bentuk kecemasan ini berupa sering mengalami mimpi-mimpi buruk dan ketakutan disertai keringat dingin bila mengingat kejadian," ungkap Teguh dalam siaran pers LPSK, Senin (27/5).
Namun, Teguh melanjutkan, 42 saksi itu tetap siap yang masuk program perlindungan LPSK siap memberikan kesaksian. "Hasil pertemuan Tim LPSK dengan para terlindung, mereka menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di persidangan," katanya.
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru