16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk
Senin, 27 Mei 2013 – 19:47 WIB

16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16 dari 42 saksi yang jadi terlindung LPSK terkait kasus pembantaian di Lapas Cebongan, Yogyakarta, meminta pemulihan psikologis.
Menurut Teguh, pemulihan ini dibutuhkan terlindung akibat trauma yang masih signifikan dan kecemasan menjelang sidang.
Baca Juga:
"Bentuk kecemasan ini berupa sering mengalami mimpi-mimpi buruk dan ketakutan disertai keringat dingin bila mengingat kejadian," ungkap Teguh dalam siaran pers LPSK, Senin (27/5).
Namun, Teguh melanjutkan, 42 saksi itu tetap siap yang masuk program perlindungan LPSK siap memberikan kesaksian. "Hasil pertemuan Tim LPSK dengan para terlindung, mereka menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di persidangan," katanya.
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok