16 Sekolah Dilaporkan Lakukan Pungli
jpnn.com - MAKASSAR -- Kritik dan kecaman publik terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mewarnai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Makassar, terus mengalir.
Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Pemkot Makassar, juga menerima 82 aduan yang mengecam pembayaran sumbangan untuk PPDB tersebut. Dalam aduan ini, terdapat 16 sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru tahun ini.
Namun, saat tersebut diklarifikasi atas laporan itu, mereka kompak menyebut pungutan tersebut legal. Alasannya, itu dilakukan melalui komite sekolah. Dari sinilah kemudian publik juga mendesak komite sekolah dibubarkan.
"Umumnya menjawab telah ada kesepakatan komite sekolah dengan orang tua siswa," ujar Kasubag Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Pemkot Makassar, Ridha Rasyid, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Ridha mengungkapkan, sekolah-sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan telah ditindaklanjuti oleh pemkot dengan mengklarifikasi sekolah bersangkutan. Beberapa sekolah yang telah diklarifikasi, kata dia, di antaranya SMKN 6, SMAN 9, SMAN 11, SMAN 14 SMPN 7, SMPN 17, dan beberapa sekolah lainnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yunus Said, mengungkapkan, semua pungutan yang dilakukan sekolah sesuai prosedur. Namun jika ada yang menyimpang, maka hal itu akan ditindaki. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap sekolah yang terlapor.(zuk/kas)
MAKASSAR -- Kritik dan kecaman publik terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mewarnai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia