16 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Polsek Tanah Abang Kena Sanksi Tegas
Jumat, 23 Februari 2024 – 14:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers penangkapan tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
1. Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
2. Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
3. Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengizinkan masuk tersangka Rizky Amelia di luar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan.
4. Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan. (antara/jpnn)
Petugas jaga Polsek Tanah Abang kena sanksi tegas imbas 16 tahanan kabur pada Senin (19/2).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan