16 Wanita di Dalam Kamar Hotel Bersama Pria
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamankan 29 PSK yang biasa mangkal di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kemang.
Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis (15/4) malam itu, mulanya petugas menyasar salah satu hotel di kawasan Cibinong.
“Di dalamnya kami mendapatkan 16 orang wanita yang sedang berada di dalam kamar bersama teman pria. Setelah kami cek identitasnya mereka bukan suami istri. Kami langsung bawa ke mako untuk dilakukan pendataan,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Rhama Kodara dalam keterangan.
Satpol PP sebelumnya mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online di hotel kawasan Cibinong melalui salah satu aplikasi media sosial.
Sebanyak 50 personel Satpol PP kemudian melakukan razia.
Usai di Cibinong, aparat penegak perda itu bergerak ke wilayah Kecamatan Kemang. Di sana petugas kembali menjaring 13 wanita yang diduga sebagai PSK.
“Di wilayah Kemang tepatnya di Jalan Kemang–Parung, 13 wanita kami amankan,” tambah Rhama.
Pada saat proses pengamanan, salah satu wanita berteriak histeris.
Meski bulan suci Ramadan, puluhan PSK menjajakan diri kepada pria hidung belang.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah