16 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara, Ini Pelanggarannya
Rabu, 14 Agustus 2024 – 09:30 WIB
"Setiap WNI sadar bahwa harus melaporkan WNA yang tinggal di tempatnya baik di rumah, hotel, maupun apartemen. Semoga informasi ini menambah wawasan kepada masyarakat," imbuh Wahyu. (mar1/jpnn)
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap 16 WN Nigeria di tiga lokasi pengawasan selama Juli-Agustus 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang
- Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Jakut Temukan 8 WNA Diduga Melanggar Keimigrasian
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- Gelar Patroli di PIK, Imigrasi Jakut Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal
- Ditjen Imigrasi Usulkan Pembentukan Pusat Koordinasi AMICF
- Selebgram jadi Korban KDRT, Begini Pengakuannya