1.600 e-KTP untuk WNA, Penerbitan Paling Banyak di Tiga Provinsi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri (Sesditjen Dukcapil Kemendagri) I Gede Suratha mengatakan sejak 2014 sudah ada sedikitnya 1.400 kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang diterbitkan pemerintah untuk warga negara asing (WNA).
Suratha menjelaskan, asal WNA itu bervariasi. Penerbitan paling banyak ada di Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), dan Bali. “Datanya semua ada di kami,” ungkap Suratha di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/2).
Menurut Suratha, batas waktu e-KTP WNA itu sama dengan kartu izin tinggal tetap (KITAP) yang diberikan. Bahasa yang digunakan di e-KTP WNA itu adalah bahasa asing, dan mencantumkan asal kewarganegaraan.
“(Modelnya) sama tetapi yang membedakan ada warga negara, kemudian bahasanya asing, ada masa berlakunya,” katanya.
Suratha menyatakan masukan ihwal pembedaan warna e-KTP WNA dan warga negara Indonesia itu merupakan usulan yang sangat baik. Hanya saja, ujar dia, usulan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu sebelum diambil keputusan.
“Jangan sampai usulan-usulan yang belum matang dilaksanakan menimbulkan masalah-masalah baru,” jelasnya.(boy/jpnn)
Kemedagri sudah menerbitkan E-KTP untuk WNA sebanyak 1.600 dan paling banyak ada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Edi-Weng Apresiasi Penghargaan Dukcapil Prima dari Kemendagri untuk Manggarai Barat
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana