1.600 Guru di Gorontalo Sudah Terima Tunjangan Profesi Untuk Desember 2023

jpnn.com, GORONTALO - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan tunjangan profesi guru (TPG) untuk Desember 2023 kepada 1.600 pengajar di daerah setempat.
Saat menyerahkan tunjangan guru di Gedung Olahraga David-Tonny, Kabupaten Gorontalo, Bupati Nelson menjelaskan sebelumnya pembayaran TPG sempat tertunda akibat keterbatasan keuangan daerah yang harus memprioritaskan pembayaran dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp17 miliar pada akhir 2023 kepada KPU dan Bawaslu.
"Meskipun pilihan ini sulit, tetapi penundaan ini diambil untuk kelancaran proyek pembangunan dan gaji pegawai termasuk para guru," kata Bupati Nelson.
Bupati dua periode itu menyampaikan apresiasi terhadap pengertian para guru atas penundaan pembayaran TPG Desember tahun lalu.
Nelson berharap dengan dilakukannya pembayaran tunjangan profesi yang sempat tertunda selama satu bulan itu, langkah yang diambil akan meningkatkan semangat para guru, apalagi kini menjelang bulan Ramadhan.
"Semoga dilakukannya pembayaran ini akan memberikan dampak positif bagi para guru dan kualitas pendidikan di daerah," ujar dia.
Pembayaran tunjangan guru tersebut disambut baik oleh para guru. Salah satunya yang disampaikan oleh Ariyanto, guru Sekolah Menengah Pertama. Menurutnya pemerintah telah berupaya keras untuk dapat membayarkan tunjangan guru itu.
"Kebetulan ini menjelang bulan puasa, saya rasa ini momen yang sangat tepat," kata Ariyanto. (antara/jpnn)
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan tunjangan profesi guru kepada 1.600 pengajar di daerah setempat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri