1.603 PMI Bermasalah Dideportasi Malaysia Lewat Dumai
Khusus di wilayah kerja BP3TKI Pekanbaru, terdalat dua jalur pemulangan lewat darat melalui pool bus dan melalui jalur udara lewat Bandara Sultan Sarif Qasim II Pekanbaru.
Dari sisi daerah asal, para PMI-B yang dipukangkan melalui fasilitasi BNP2TKI diantaranya ke tujuan asal yang meliputi Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Pulau Madura, Provinsi NTB, Provinsi NTT, Kalimantan, Provinsi Lampung dan beberapa daerah / kota lainnya.
"Pemerintah senantiasa menghimbau agar para calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, untuk menempuh jalur penempatan resmi. Mereka bisa datang meminta informasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau BP3TKI/LP3TKI/P4TKI setempat. Bagi mereka yang sudah bekerja di luar negeri, taatilah hukum yang berlaku di negara tempat bekerja," pungkas Servulus Bobo Riti. (jpnn)
Kabag Humas BNP2TKI Dr. Servulus Bobo Riti mengungkapkan, 1.603 orang PMI Bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Pinang dan Dumai.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- KBRI London Pastikan Perlindungan PMI Musiman di Inggris
- Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?
- Anak Buah AKBP Triyadi Bergerak, Mbak Natalia Cs Gagal Berangkat ke Malaysia
- 8 Jenazah Tiba di Indonesia Bersamaan dengan 121 PMI dari Taiwan, Siapa Mereka?
- Menaker Ida Beberkan Alur Pemulangan Pekerja Migran ke Indonesia dari Taiwan