1.607 CPNS Calon Hakim Dibina Bertahap

Dengan begitu, MA dan KY bisa bekerja sama menjaringan calon hakim yang layak untuk diangkat menjadi hakim.
”Memikul beban bersama,” imbuh Farid. KY berjanji bakal berupaya maksimal membantu MA. Dalam proses pembinaan calon hakim, mereka akan fokus pada rekam jejak serta perilaku setiap calon hakim sebelum mereka diangkat menjadi hakim.
Farid menegaskan, KY tidak akan pandang bulu. ”Perilaku menyimpang seperti curang, plagiat, joki, nepotisme, kolusi, dan seterusnya tidak akan ditolerir,” ucap dia.
”Sekeras mungkin ditindak,” tambahnya. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan pendidikan calon hakim juga bakal menjadi concern KY.
”Sehingga perlakuan dan privilege diberikan based on performance, bukan kedekatan subjektivitas,” tegasnya. (syn/)
Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjelaskan, pembinaan CPNS calon hakim berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025