162.251 Guru Honorer Belum Dapat Subsidi Gaji, Ternyata Ini Kendalanya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan honorer yang akan menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan subsidi bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu sementara dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan ke Kemenag.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif.
"Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah honorer yang tercatat aktif mengajar di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag) pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021," ungkap Zain di Jakarta, Jumat (2/10).
Khusus guru honorer, lanjut Zain, berdasarkan data real time Simpatika, jumlahnya sebanyak 617.467 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya.
Sedangkan 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika.
Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.
Sebanyak 162.251 guru honorer madrasah belum mencatatkan nomor rekeningnya di simpatika sehingga kemenag minta segera memasukkan rekening
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani