1.627 Pamong Praja Muda IPDN Resmi Berstatus CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.627 pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX tahun 2023 resmi dilantik menjadi CPNS oleh Wakil Presiden K.H. Ma'aruf Amin.
Pada kesempatan tersebut Wapres Ma'aruf menitipkan nasib bangsa Indonesia di tangan pamong praja IPDN.
Menurutnya, meskipun memiliki perjalanan panjang yang diwarnai oleh perubahan sistem politik dan kenegaraan, IPDN tetap dengan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang telah melahirkan banyak pemimpin di level birokrasi dan lembaga publik lainnya.
“IPDN memiliki peran strategis dalam melahirkan pamong praja sebagai ASN yang berdiri kokoh dalam merawat dan menjaga keutuhan NKRI," ujar Kiai Ma'ruf saat melantik para pamong praja muda di Istana Wapres, Kamis (27/7).
Dia menegaskan pamong praja muda IPDN harus mampu menjadi ASN yang dapat bergerak cepat mengantisipasi dan merespons perubahan.
ASN harus menjadi bagian dari solusi dengan ide-ide segar dan konstruktif utamanya dalam mengelola agenda-agenda strategis nasional, seperti percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan lain sebagainya.
"Sebagai tumpuan pembangunan daerah dan nasional, pamong praja muda IPDN harus bisa berperan sebagai agen perubahan serta memiliki visi menuju Indonesia emas 2045," terangnya.
Wapres meminta para pamong harus produktif dalam melahirkan dan melaksanakan terobosan serta agenda nyata yang kreatif serta inovatif sesuai konteks daerah.
Sebanyak 1.627 Pamong Praja Muda IPDN resmi berstatus CPNS setelah dilantik Wapres K.H. Ma'aruf Amin.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya