164 Pabrik Rokok Bisa Kena Dampak Simplifikasi
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 09:29 WIB
’’Rata-rata penurunan produksi sekitar satu persen dari produksi rokok pada 2013 lalu yang mencapai 340 miliar batang,’’ jelasnya. (res/c17/sof)
Pemerintah berencana melakukan simplifikasi layer atau penyederhanaan kategori dalam usaha industri hasil tembakau.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya