164 Pabrik Rokok Bisa Kena Dampak Simplifikasi
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 09:29 WIB

Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
’’Rata-rata penurunan produksi sekitar satu persen dari produksi rokok pada 2013 lalu yang mencapai 340 miliar batang,’’ jelasnya. (res/c17/sof)
Pemerintah berencana melakukan simplifikasi layer atau penyederhanaan kategori dalam usaha industri hasil tembakau.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan