17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
Kasus Gratifikasi Perda Multiyears 2011
Senin, 18 Februari 2013 – 11:55 WIB

17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana 3 unsur pimpinan DPRD Seluma dalam kasus gratifikasi Perda Multiyears 2011. Terkait status dirinya, Zaryana mengaku tidak khawatir atas panggilan KPK tersebut. Panggilan KPK yang diterima itu untuk datang ke gedung KPK di Jakarta Rabu (20/2) sekitar pukul 10.00 WIB, dipanggil sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka."Rabu itu pemanggilan sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka," terang Zaryana.
Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) mencoba mewawancarai beberapa anggota DPRD Seluma, baik yang sudah menerima surat panggilan KPK maupun yang diperkirakan akan menyusul menyebutkan, fokus anggota DPRD Seluma untuk menuntaskan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013 saat ini sedikit terpecah. Bagaimana tidak, nyaris semua anggota DPRD Seluma berurusan dengan KPK.
Baca Juga:
Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait yang termasuk 1 dari 17 dewan yang telah menerima surat panggilan pemeriksaan KPK, tidak menampik kinerja dewan terganggu. Tapi ia yakin, semua anggota DPRD Seluma bersikap profesional dan proporsional, bisa membedakan mana kepentingan untuk rakyat dan mana permasalahan pribadi.
Baca Juga:
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan