17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
Kasus Gratifikasi Perda Multiyears 2011
Senin, 18 Februari 2013 – 11:55 WIB

17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
"Tugas sebagai anggota Dewan tetap dijalankan selagi belum ada putusan pengadilan. Jika belum ada putusan hokum itu, tidak mungkin kita PAW," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III Gusman Gumanti, SE mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Namun ia sudah tahu kalau surat tersebut ada di Sekretariat DPRD. Terkait pemanggilan itu, politisi demokrat ini mengaku akan bersedia datang.
"Pasti datanglah. Saya akan terangkan sebatas mana yang saya tahu. Soal bakal terjerat atau lainnya, kita lihat saja proses hukumnya dan yang menetukan itukan hakim," sebutnya.
Terpisah, Mufran Imron, SE mengaku dirinya cukup sedih apa yang sedang mendera DPRD Seluma. Pasalnya, saat ini anggota dewan Seluma sedang serius dan focus agar pembangunan Seluma bisa jalan dan merata. Namun dengan kondisi demikian, akan bisa mempengaruhi apa yang sedang dewan jalankan.
Menurutnya, sedih melihat kondisi saat ini. Di tengah rekan-rekan focus dan serius agar pembangunan di Seluma ini merata dan berjalan sesuai prosedur, KPK sudah masuk lagi. Dia tahu betul, anggota dewan semuanya saat ini berusaha bekerja sesuai apa yang diamanatkan undang-undang. "Tapi apa mau dikata, karena ini proses hukum mau tidak mau harus diikuti," kata Mufran.
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter