17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK
Kasus Gratifikasi Perda Multiyears 2011
Senin, 18 Februari 2013 – 11:55 WIB
"Tugas sebagai anggota Dewan tetap dijalankan selagi belum ada putusan pengadilan. Jika belum ada putusan hokum itu, tidak mungkin kita PAW," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III Gusman Gumanti, SE mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Namun ia sudah tahu kalau surat tersebut ada di Sekretariat DPRD. Terkait pemanggilan itu, politisi demokrat ini mengaku akan bersedia datang.
"Pasti datanglah. Saya akan terangkan sebatas mana yang saya tahu. Soal bakal terjerat atau lainnya, kita lihat saja proses hukumnya dan yang menetukan itukan hakim," sebutnya.
Terpisah, Mufran Imron, SE mengaku dirinya cukup sedih apa yang sedang mendera DPRD Seluma. Pasalnya, saat ini anggota dewan Seluma sedang serius dan focus agar pembangunan Seluma bisa jalan dan merata. Namun dengan kondisi demikian, akan bisa mempengaruhi apa yang sedang dewan jalankan.
Menurutnya, sedih melihat kondisi saat ini. Di tengah rekan-rekan focus dan serius agar pembangunan di Seluma ini merata dan berjalan sesuai prosedur, KPK sudah masuk lagi. Dia tahu betul, anggota dewan semuanya saat ini berusaha bekerja sesuai apa yang diamanatkan undang-undang. "Tapi apa mau dikata, karena ini proses hukum mau tidak mau harus diikuti," kata Mufran.
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru