17 Bus Angkutan Lebaran Dinyatakan Tak Laik Jalan
Rabu, 21 Juni 2017 – 23:45 WIB

Ilustrasi. Terminal bus. Foto dok JPG/JPNN
Selain itu armada angkutan lebaran harus memiliki kelengkapan surat surat lainnya.
“Harus punya Buku KIR dan Kartu Pengawasan (Trayek),” tandas Bambang. (kub/gob)
Sebanyak 17 unit armada bus mudik Lebaran 2017 dinyatakan tak lolos uji kelayakan. Hal ini disampaikan Kepala Terminal Induk Bekasi, Bambang Hendrianto,
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Rest Area Penuh saat Arus Mudik Lebaran, Begini Cara Mengatasinya
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Contraflow dari KM 36 Hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
- Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Lakukan One Way di Tol Kalikangkung hingga Bawen
- One Way Nasional GT Cikatama – Kalikangkung sampai Jam Berapa?