17 Calon Daerah Baru Diusulkan ke Presiden
Kamis, 26 Mei 2011 – 23:50 WIB
JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu dekat ini. Ke-17 calon daerah otonom baru tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk pisah dari induknya. Demikian disampaikan Abdul Malik Harmain, anggota Komisi II yang juga anggota panja pemekaran daerah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5).
"Kita upayakan dalam waktu dekat ini sudah diajukan ke presiden untuk mendapatkan Ampres. Setelah itu akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah di Komisi II," ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut politisi PKB itu, Komisi II DPR telah menerima usulan pemekaran dari 140 kabupaten/kota dan provinsi. Usulan-usulan tersebut telah ditampung dan akan dibahas oleh panja otda dalam masa sidang keempat ini.
"Sementara ini kita dalam kapasitas menampung. Tapi bila dari 140 usulan itu ada yang memenuhi syarat, akan kita gabungkan dengan 17 daerah lainnya yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi," tuturnya.
JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital