17 Calon Daerah Baru Diusulkan ke Presiden

17 Calon Daerah Baru Diusulkan ke Presiden
17 Calon Daerah Baru Diusulkan ke Presiden
JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu dekat ini. Ke-17 calon daerah otonom baru tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk pisah dari induknya. Demikian disampaikan Abdul Malik Harmain, anggota Komisi II yang juga anggota panja pemekaran daerah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5).

"Kita upayakan dalam waktu dekat ini sudah diajukan ke presiden untuk mendapatkan Ampres. Setelah itu akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah di Komisi II," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut politisi PKB itu, Komisi II DPR telah menerima usulan pemekaran dari 140 kabupaten/kota dan provinsi. Usulan-usulan tersebut telah ditampung dan akan dibahas oleh panja otda dalam masa sidang keempat ini.

"Sementara ini kita dalam kapasitas menampung. Tapi bila dari 140 usulan itu ada yang memenuhi syarat, akan kita gabungkan dengan 17 daerah lainnya yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi," tuturnya.

JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News