17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB
Johan ditangkap saat melintas di depan PT Panasonic Sincom Batam Centre, kemarin. Saat itu, polisi sedang menyisir lokasi karena perusahaan asing tersebut baru saja didatangi massa pendemo yang memaksa karyawannya libur.
"Karena banyak polisi dan banyak karyawan berlarian saya berhenti dan mengambil gambar. Tiba-tiba saya ditangkap polisi," kata Johan.
Padahal Johan mengaku hendak mengantar surat pemberitahuan ke Polsek Batam Kota terkait rencana kegiatan di Panti Asuhan tempatnya bekerja, Miftakhul Ulum.
Lain halnya dengan Zulkifli. Pria yang mengaku bekerja di PT Galangn Mercusuar, Tanjunguncang, ini mengaku hanya ingin melihat saudaranya di PT Panasonic Sincom setelah mendengar ada kerusuhan di perusahaan tersebut.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan