17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Johan ditangkap saat melintas di depan PT Panasonic Sincom Batam Centre, kemarin. Saat itu, polisi sedang menyisir lokasi karena perusahaan asing tersebut baru saja didatangi massa pendemo yang memaksa karyawannya libur.
"Karena banyak polisi dan banyak karyawan berlarian saya berhenti dan mengambil gambar. Tiba-tiba saya ditangkap polisi," kata Johan.
Padahal Johan mengaku hendak mengantar surat pemberitahuan ke Polsek Batam Kota terkait rencana kegiatan di Panti Asuhan tempatnya bekerja, Miftakhul Ulum.
Lain halnya dengan Zulkifli. Pria yang mengaku bekerja di PT Galangn Mercusuar, Tanjunguncang, ini mengaku hanya ingin melihat saudaranya di PT Panasonic Sincom setelah mendengar ada kerusuhan di perusahaan tersebut.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia