17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
"Saya tidak ikut demo, juga tidak memprovokasi massa. Kok saya ditangkap juga," keluhnya.

Sementara itu, Adiron, salah satu karyawan PT Nan Indah mengaku ditangkap saat ikut berkumpul dengan rekan-rekannya di Jalan Engku Putri Batam Centre, Jumat (25/11) siang. Ardion mengaku hanya ikut-ikutan demo.

"Sebenarnya saya sudah mau pulang, tapi keburu ditangkap polisi," katanya.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Moch Soleh, mengatakan orang yang diamankan statusnya sebagai saksi. Jika tidak terbukti bersalah, mereka pasti akan segera dilepaskan.

BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News