17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB
"Saya tidak ikut demo, juga tidak memprovokasi massa. Kok saya ditangkap juga," keluhnya.
Sementara itu, Adiron, salah satu karyawan PT Nan Indah mengaku ditangkap saat ikut berkumpul dengan rekan-rekannya di Jalan Engku Putri Batam Centre, Jumat (25/11) siang. Ardion mengaku hanya ikut-ikutan demo.
"Sebenarnya saya sudah mau pulang, tapi keburu ditangkap polisi," katanya.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Moch Soleh, mengatakan orang yang diamankan statusnya sebagai saksi. Jika tidak terbukti bersalah, mereka pasti akan segera dilepaskan.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar