17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
"Saya tidak ikut demo, juga tidak memprovokasi massa. Kok saya ditangkap juga," keluhnya.
Sementara itu, Adiron, salah satu karyawan PT Nan Indah mengaku ditangkap saat ikut berkumpul dengan rekan-rekannya di Jalan Engku Putri Batam Centre, Jumat (25/11) siang. Ardion mengaku hanya ikut-ikutan demo.
"Sebenarnya saya sudah mau pulang, tapi keburu ditangkap polisi," katanya.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Moch Soleh, mengatakan orang yang diamankan statusnya sebagai saksi. Jika tidak terbukti bersalah, mereka pasti akan segera dilepaskan.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku