17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
"Hanya untuk dimintai keterangan saja," katanya.
Total selama dua hari, Polresta Barelang mengamankan 27 orang. Mereka ditahan di beberapa titik seperti Sagulung dan Batam Kota. Di hari kedua, polisi menangkap 10 orang, sisanya 17 kemarin.
Dari 27 yang diamankan, Pjs Kapolresta Barelang Yohannes Widodo, mengatakan dua orang sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan yang 25 orang dipulangkan tadi malam. "Yang saya dengar 25 orang akan dipulangkan hari ini. Tapi biar lebih jelasnya tanya aja Kasatreskrim-nya," ujarnya.
Kuasa hukum 25 orang, Bambang Yulianto menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur. Hasilnya mereka sepakat akan segera melepas 25 orang yang diamankan dengan satu syarat harus ada penjamin baik itu pihak aliansi buruh maupun kuasa hukum sendiri.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia