17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB
Jumlah 25 orang yang diamankan ini ditegaskan Bambang, datang ke berunjuk rasa di Pemko bukan karena suruhan atau titipan dari seseorang. "Mereka ini murni datang karena rasa solidaritas sesama pekerja. Pepatah bilang senasib sepenanggungan," ujar Bambang.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan, tadi malam ke-25 orang yang diamankan akan dilepas, menunggu proses kelengkapan berkas dan penentuan penjamin apakah dari kuasa hukum atau aliansi serikat buruh.
Dihari ketiga ini, jumlah kekuatan personel polisi meningkat. Sebelumnya hanya 1200, kali ini menjadi 1700 personel. Belum lagi bantuan dari Polres Tanjungbalai Karimun, Tanjungpinang, maupun Bintan, kata Yohannes, masing-masing mengirimkan sebanyak dua peleton pasukan yang disiagakan menangani kerusuhan.
"Kenapa kita dari kepolisian dihari ketiga ini meyebar pengamanannya dikawasan industri? Karena kita khawatir akan ada aksi lagi. Sebab, pemberitahuan aliansi buruh tentang pencabutan izin demo dihari ketiga ini dilakukan malam hari pukul 01.45. Saya yakin banyak dari buruh yang belum tahu akan hal itu," ujar Kapolresta Barelang, Yohannes Widodo.
Tentang pengrusakan pos polisi oleh massa buruh, Yohannes mengatakan ada sembilan pos polisi. Tujuh dirusak, sedangkan yang dua dibakar. Yang lebih parah, Mapolsek Sagulung pun tak luput dari amuk massa.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB