17 Gubernur Bermasalah, Pemerintahan Terganggu
Selasa, 18 Januari 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa hingga kini sudah 17 dari 33 Gubernur yang terseret kasus korupsi. Menurut Mendagri, pemerintahan di daerah menjadi berjalan tidak maksimal lantaran kepala daerah jadi pesakitan.
"Ini secara keseluruhan ada 17 gubernur. Artinya lebih separuh dari 33 Gubernur yang kesandung dan menyebabkan pelayanan tidak maksimal," kata Gamawan Fauzi pada rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat menegaskan, 17 Gubernur itu ada yang berstatus tersangka, terdakwa ataupun yang sudah dipidana. Di antaranya adalah Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah yang terseret kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang diduga merugikan negara hingga Rp 5,4 miliar.
Kemudian ada mantan Gubernur Provinsi Aceh Abdullah Puteh. Puteh merupakan terpidana kasus korupsi senilai Rp 12,5 miliar dalam proyek pengadaan helikopter di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dia divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Selatan pada April 2005.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa hingga kini sudah 17 dari 33 Gubernur yang terseret kasus korupsi. Menurut
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya