17 Gubernur Masa Jabatan Berakhir September-Desember 2023, Khofifah Mendapat Kompensasi
Rabu, 31 Mei 2023 – 07:16 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan, dari jumlah tersebut, 10 gubernur berakhir masa jabatannya pada September.
Sisanya, dua gubernur berakhir masa jabatannya pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023.
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, yakni:
1. Gubernur Sumatera Utara
2. Gubernur Jawa Barat
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Gubernur Bali
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat
Berikut ini daftar 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir September hingga Desember 2023. Bu Khofifah mendapat kompensasi.
BERITA TERKAIT
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo