17 Gubernur Masa Jabatan Berakhir September-Desember 2023, Khofifah Mendapat Kompensasi
Rabu, 31 Mei 2023 – 07:16 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan, dari jumlah tersebut, 10 gubernur berakhir masa jabatannya pada September.
Sisanya, dua gubernur berakhir masa jabatannya pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023.
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, yakni:
1. Gubernur Sumatera Utara
2. Gubernur Jawa Barat
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Gubernur Bali
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat
Berikut ini daftar 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir September hingga Desember 2023. Bu Khofifah mendapat kompensasi.
BERITA TERKAIT
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025