17 Honorer K1 di Setwan Terancam Dicoret
Sabtu, 26 Januari 2013 – 06:40 WIB
"Di Medan, kasus terberatnya adalah staf di Setwan, SK-nya diterbitkan oleh Ketua DPRD tahun 2005. Padahal Ketua DPRD tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan honorer. Itu kasus paling menonjol," terang Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (25/1).
Baca Juga:
Karena belum ada keputusan resmi, Tumpak belum berani memastikan apakah 17 honorer itu otomatis bakal dicoret dan gagal diangkat jadi CPNS. Dia hanya mengatakan, memang kemungkinan besar gagal.
"Kemungkinan tetap gak bisa. Bahkan untuk dialihkan menjadi K2, juga tak bisa masuk," ujar Tumpak. Seperti diketahui, untuk honorer K2, agar bisa diangkat menjadi CPNS, tetap harus melewati seleksi tes tertulis, bersaing dengan sesama honorer K2 lainnya.
Selain honorer K1 di Setwan, Tumpak juga menyebutkan, beberapa honorer K1 yang bekerja di Dinas Pertanian Pemko Medan juga bermasalah. Dimana gaji dibayarkan
dari uang-uang proyek. Mestinya, lanjut dia, gaji dibayarkan dari anggaran tenaga honorer yang sudah dialokasikan di APBD.
JAKARTA - Sebanyak 17 tenaga honorer kategori satu (K1) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Medan terancam gagal diangkat jadi Calon Pegawai
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya