17 Juta Data Pelanggan Diduga Bocor, Meutya Hafid: Silakan Ditindak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menanggapi adanya dugaan kebocoran data pengguna PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kabar itu muncul pertama kali di Twitter yang melaporkan ada 17 juta data pelanggan PLN bocor.
Karena itu, dia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PT.PLN (Persero) benar-benar terjadi.
Menurut dia, Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih berlanjut dan dibahas.
"Hari ini ada kabar potensi kebocoran data, silakan ditindak, harus ditindak jangan kemudian undang-undang belum selesai maka harus menunggu, karena sebetulnya peraturan-peraturan hukum yang bisa melindungi sudah ada," kata Meutya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Adapun regulasi yang dimaksud Meutya mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
Dia menyebutkan jika benar ditemukan kebocoran data, maka Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
"Dilihat apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan, atau apa gitu, nah itu tools-nya (regulasinya) ada di Kominfo," ujar Meutya.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid merespons adanya dugaan kebocoran data pengguna PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga