17 Juta Data Pelanggan Diduga Bocor, Meutya Hafid: Silakan Ditindak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menanggapi adanya dugaan kebocoran data pengguna PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kabar itu muncul pertama kali di Twitter yang melaporkan ada 17 juta data pelanggan PLN bocor.
Karena itu, dia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PT.PLN (Persero) benar-benar terjadi.
Menurut dia, Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih berlanjut dan dibahas.
"Hari ini ada kabar potensi kebocoran data, silakan ditindak, harus ditindak jangan kemudian undang-undang belum selesai maka harus menunggu, karena sebetulnya peraturan-peraturan hukum yang bisa melindungi sudah ada," kata Meutya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Adapun regulasi yang dimaksud Meutya mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
Dia menyebutkan jika benar ditemukan kebocoran data, maka Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
"Dilihat apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan, atau apa gitu, nah itu tools-nya (regulasinya) ada di Kominfo," ujar Meutya.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid merespons adanya dugaan kebocoran data pengguna PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Green Campus ITPLN Raih SDGs Gold dan 100% Gunakan Energi Bersih
- PLN Dorong Mahasiswa Menguasai Pengembangan Kendaraan Listrik
- Tangki Penyimpanan Air PLN UID S2JB Palembang Terbakar
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja