1,7 Juta Hektare Hutan Jambi Rusak
Kamis, 08 Maret 2012 – 17:20 WIB
“Bayangkan, mau diapain lahan rusak 700 ribu itu,” imbuhnya. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, terdapat sebanyak 10 perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang masih aktif dengan jumlah total areal seluas 349.408 ha. Sementara perusahaan HTI pulp yang masih aktif hanya satu yaitu PT. Wirakarya Sakti dengan izin luas areal 350.000 hektare hingga tahun 2010.
Baca Juga:
Selain itu, masalah eksploitasi batu bara merupakan yang paling krusial di Provinsi Jambi. Menurutnya, itu karena maraknya penambangan mensisakan reklamasi yang belum selesai. Sepengetahuannya, ada 132 perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Jambi dan beberapa kuasa pertambangan tumpang tindih dan memicu konflik lahan.
Dia mengatakan, hampir seluruh tempat di Jambi didominasi dengan pertambangan batu bara yang dilakukan dengan sistem terbuka. “Sistem ini tentunya menimbulkan dampak yang besar terhadap lingkungan bila dibandingkan dengan sistem terowongan bawah tanah seperti di Cina,” kata politisi dari PKS ini.
Oleh sebab itu, lanjut dia, perlu ada solusi keberlanjutan untuk menyeimbangkan nilai ekonomi batu bara dengan nilai sosial dan lingkungan. “Kesimbangan yang tidak tercapai pada akhirnya akan menjadi bencana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Hasvia mengatakan, dari total 2,1 juta hektare kawasan hutan di Provinsi Jambi, hanya 971 ribu hektare yang boleh digarap. Dia juga mengungkapkan, saat ini hanya ada 21 perusahaan tambang di Jambi yang mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri kehutanan (Menhut).
JAMBI - Dari total 5,3 juta luas lahan Provinsi Jambi, sedikitnya 1,7 Juta hektare lahan telah dijual dan disulap menjadi areal perkebunan dan pertambangan.
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB