1,7 Juta Pekerja Anak di Indonesia
IPEC Sebut Pekerja Anak Cenderung Menurun
Kamis, 11 Februari 2010 – 19:44 WIB
JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) dan International Labour Office (ILO) menyebutkan sedikitnya 1,7 juta anak masih harus bekerja membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Jumlah itu cenderung menurun dari tahun sebelumnya, meskipun demikian diperlukan program untuk menuntaskan pekerja anak. Disebutnya, anak yang bekerja umur 5-17 tahun di Indonesia adalah suatu kenyataan yang kasat mata tetapi secara statistik tidak tampak.
Menurut Tim BPS Arizal Ahnaf, pekerja anak adalah anak yang bekerja yang terlibat dalam jenis pekerjaan berbahaya sejauh dapat ditunjukan oleh jam kerja.
Baca Juga:
"Pekerja anak merupakan bagian dari anak yang bekerja dan hal ini sesuai dengan resolusi, sedangkan jam kerja digunakan sebagai indikator pendekatan untuk pekerjaan berbahaya," kata Arizal, Kamis (11/2).
Baca Juga:
JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) dan International Labour Office (ILO) menyebutkan sedikitnya 1,7 juta anak masih harus bekerja membantu
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri