17 Kabupaten dan Kota Belum Setor Usul UMK
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 03:17 WIB
Penolakan penetapan UMP tersebut tidak hanya terjadi di Jatim. Edi menyebutkan, pihaknya telah sepakat dengan tiga provinsi lain. Yakni, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, serta Jawa Barat. ''Inpres tersebut mempertimbangkan aspek kesejahteraan, tetapi mengabaikan ketertiban,'' jelasnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku kalau Pemkot Surabaya belum setor usulan UMK ke pemprov. Dia menyebutkan, Surabaya tidak akan buru-buru dalam mengirimkan usulan. "Suroboyo keri-keri wae. (Surabaya belakangan saja)," kata Risma.
Dia beralasan, nominal UMK Surabaya itu tak boleh lebih tinggi dari DKI Jakarta. Hal itu sesuai aturan penetapan UMK itu juga harus melihat daerah lainnya.
Sebenarnya Surabaya juga telah mendapatkan nominal UMK yang baru dan telah mendapatkan lampu hijau dari kalangan buruh dan pengusaha. Namun, gara-gara ada surat edaran (SE) mendadak dari pemprov, pemkot pun harus menghitung ulang dari awal. "Sebenarnya sudah ketemu angkanya tapi harus dihitung ulang," imbuhnya.
SURABAYA - Usul besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 belum rampung semua. Di antara 38 kabupaten/kota, hingga kemarin, baru 21 daerah
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak