17 Kabupaten dan Kota Belum Setor Usul UMK
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 03:17 WIB
Dari hasil sidang dewan pengupahan Surabaya, kenaikan UMK tahun depan bisa sampai 16 persen dari UMK 2014 yang besarnya Rp 2,2 juta. Jumlah itu memang masih belum dihitung terus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Surabaya. Namun, kalangan pengusaha berharap kenaikan tidak lebih dari sepuluh persen. (ayu/jun/c5/hud)
SURABAYA - Usul besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 belum rampung semua. Di antara 38 kabupaten/kota, hingga kemarin, baru 21 daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang