17 Kabupaten dan Kota Belum Setor Usul UMK
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 03:17 WIB

17 Kabupaten dan Kota Belum Setor Usul UMK
Dari hasil sidang dewan pengupahan Surabaya, kenaikan UMK tahun depan bisa sampai 16 persen dari UMK 2014 yang besarnya Rp 2,2 juta. Jumlah itu memang masih belum dihitung terus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Surabaya. Namun, kalangan pengusaha berharap kenaikan tidak lebih dari sepuluh persen. (ayu/jun/c5/hud)
SURABAYA - Usul besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 belum rampung semua. Di antara 38 kabupaten/kota, hingga kemarin, baru 21 daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki