17 KepaIa Daerah di Jabar Dukung Keppres PNS untuk Honorer 35 Tahun ke Atas
Sabtu, 24 April 2021 – 12:35 WIB

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan 6 kepala daerah yang belum memberikan surat dukungan terhadap Keppres PNS. Foto dokumentasi GTKHNK35+ Jabar
Aktivis pendidikan di Jabar ini kembali menegaskan, alasan mereka tetap memperjuangkan Keppres PNS walaupun dalam seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan tetap ikut berkompetisi.
Itu semata-mata karena status PPPK dinilai bukan untuk honorer yang masa pengabdiannya panjang.
"Kami belum sreg dengan PPPK karena sistem kerja kontrak itu," ujarnya.
Dia dan kawan-kawannya khawatir PPPK hanya solusi sesaat. Setelah itu honorer mulai diberhentikan perlahan-lahan dengan berbagai macam alasan.
Pasalnya saat sudah diberhentikan,, otomatis tidak bisa lagi menuntut pemerintah agar diangkat menjadi ASN. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan 6 kepala daerah yang belum memberikan surat dukungan terhadap Keppres PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK