17 KepaIa Daerah di Jabar Dukung Keppres PNS untuk Honorer 35 Tahun ke Atas

17 KepaIa Daerah di Jabar Dukung Keppres PNS untuk Honorer 35 Tahun ke Atas
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan 6 kepala daerah yang belum memberikan surat dukungan terhadap Keppres PNS. Foto dokumentasi GTKHNK35+ Jabar

Aktivis pendidikan di Jabar ini kembali menegaskan, alasan mereka tetap memperjuangkan Keppres PNS walaupun dalam seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan tetap ikut berkompetisi.

Itu semata-mata karena status PPPK dinilai bukan untuk honorer yang masa pengabdiannya panjang.

"Kami belum sreg dengan PPPK karena sistem kerja kontrak itu," ujarnya.

Dia dan kawan-kawannya khawatir PPPK hanya solusi sesaat. Setelah itu honorer mulai diberhentikan perlahan-lahan dengan berbagai macam alasan.

Pasalnya saat sudah diberhentikan,, otomatis tidak bisa lagi menuntut pemerintah agar diangkat menjadi ASN. (esy/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan 6 kepala daerah yang belum memberikan surat dukungan terhadap Keppres PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News