17 Napi Bakal Dieksekusi Mati
Senin, 25 Juni 2012 – 21:45 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, sebanyak 17 terpidana rencananya akan dieksekusi hingga akhir tahun 2012.
Situs www.kejaksaan.go.id menyebutkan, tujuh diantaranya adalah warga negara asing yakni, Humphrey Ejike alias Doktor, Gap Nadi alias Papa, Eugee Ape alias Felixe dan Ek. Fere Dike Ole Kumala alias Samuel, keempatanya warga negara Nigeria.
Baca Juga:
Selain itu, Tham Tuck Yun alias Atjay (Malaysia), Seck Osmane (Senegal) dan Marthin Anderson alias Belo (Ghana). Semuanya akan menghadap juru tembak karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Sementara nama-nama "besar" penjahat asli Indonesia yang akan dieksekusi adalah dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana Harnoko Dewantoro dan Gunawan Santoso alias Acin. Awal 90-an nama Harnoko menghiasi media karena ditangkap polisi Los Angeles, Amerika Serikat.
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum)
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis