17 Napi Bakal Dieksekusi Mati
Senin, 25 Juni 2012 – 21:45 WIB

17 Napi Bakal Dieksekusi Mati
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, sebanyak 17 terpidana rencananya akan dieksekusi hingga akhir tahun 2012.
Situs www.kejaksaan.go.id menyebutkan, tujuh diantaranya adalah warga negara asing yakni, Humphrey Ejike alias Doktor, Gap Nadi alias Papa, Eugee Ape alias Felixe dan Ek. Fere Dike Ole Kumala alias Samuel, keempatanya warga negara Nigeria.
Baca Juga:
Selain itu, Tham Tuck Yun alias Atjay (Malaysia), Seck Osmane (Senegal) dan Marthin Anderson alias Belo (Ghana). Semuanya akan menghadap juru tembak karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Sementara nama-nama "besar" penjahat asli Indonesia yang akan dieksekusi adalah dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana Harnoko Dewantoro dan Gunawan Santoso alias Acin. Awal 90-an nama Harnoko menghiasi media karena ditangkap polisi Los Angeles, Amerika Serikat.
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum)
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi