17 Orang Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi hingga Malam Hari
Selasa, 20 April 2021 – 06:26 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian masih menggelar perkara kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (19/4).
Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengatakan dalam tahapan penyelidikan kasus ini, pihaknya telah memeriksa 16 saksi dan satu orang ahli.
"Ada saksi pelapor, terlapor, saksi mata, dan saksi di TKP," kata dia saat dikonfirmasi.
Namun, dia tidak membeberkan detail siapa saja saksi dan pihak yang dimintai keterangan oleh tim khusus tersebut.
Ada 16 orang saksi mata dan satu orang ahli yang diperiksa dalam kasus penganiayaan dan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group
- Nurhadi Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya