17 Orang Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi hingga Malam Hari
Selasa, 20 April 2021 – 06:26 WIB
![17 Orang Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi hingga Malam Hari](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/04/koordinator-advokasi-aliansi-anti-kekerasan-terhadap-jurnali-92.jpg)
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir (paling kiri) saat mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim . Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sementara itu, kuasa hukum Nurhadi dari Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir mengatakan kliennya dan sejumlah saksi memang telah diperiksa dalam kasus ini. Totalnya yang diketahuinya ada enam orang.
"Nurhadi sudah diperiksa, saksi kunci, tiga redaktur Tempo, lalu dari organisasi profesi yang menaungi (Aliansi Jurnalis Independen Surabaya,red), Nurhadi juga sudah diperiksa," bebernya
Dia berharap setelah gelar perkara selesai seluruh pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat oleh Delik Undang-undang Pers.
Fatkhul menyebut sampai saat ini, ada lima nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
Ada 16 orang saksi mata dan satu orang ahli yang diperiksa dalam kasus penganiayaan dan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group
- Nurhadi Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya