17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:55 WIB

17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK), secara resmi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, dalam proses verifikasi KPU diduga telah berbuat diskriminatif. Diantaranya terkait jadwal verifikasi yang jauh lebih sedikit terhadap 18 parpol yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk disertakan dalam proses verifikasi faktual.
Partai-partai ini merupakan bagian dari 24 parpol yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014.
Baca Juga:
“Hari ini secara resmi kami mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol yang tergabung dalam APPPK. Kita sudah melakukan penelitian dari berbagai aspek. Maka dalam pengaduan hari ini, apa saja jenis pelanggaran yang kita nilai diskriminatif, telah dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump