17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:55 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK), secara resmi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, dalam proses verifikasi KPU diduga telah berbuat diskriminatif. Diantaranya terkait jadwal verifikasi yang jauh lebih sedikit terhadap 18 parpol yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk disertakan dalam proses verifikasi faktual.
Partai-partai ini merupakan bagian dari 24 parpol yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014.
Baca Juga:
“Hari ini secara resmi kami mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol yang tergabung dalam APPPK. Kita sudah melakukan penelitian dari berbagai aspek. Maka dalam pengaduan hari ini, apa saja jenis pelanggaran yang kita nilai diskriminatif, telah dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi